KNPI Provinsi Jatim Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal dalam suatu kesempatan sambutan/Foto: Dok. Lensa Madura.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal dalam suatu kesempatan sambutan/Foto: Dok. Lensa Madura.

SURABAYA, Lensa Madura – Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Timur Nur Faisal, MH mendukung upaya Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memperjuangkan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden nol persen.

Dukungan tersebut disampaikan Nur Faisal dalam keterangan yang diterima redaksi media ini, Sabtu, 12 Februari 2022.

Menurut aktivis kelahiran Sumenep ini, secara konstitusi dan berkaitan dengan hak setiap warga negara, PT nol persen bagus.

“Artinya memberikan peluang kepada setiap warga negara maju menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,” terang mantan aktivis GMNI Pamekasan ini.

Karena, menurut mantan Ketua PA GMNI Pamekasan tersebut, PT 20 persen itu sudah keluar dari demokrasi pancasila.

Jadi ketentuan PT 20 persen sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang syarat tambahan bagi calon Presiden dan Wakil Presiden, itu ketentuan bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga :  LIPK Desak Kades Kertasada Evaluasi Bumdesnya

“Di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih,” jelasnya.

Artinya, Mahkamah Konstitusi (MK) betul-betul harus menguji tentang pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 sesuai atau tidak dengan UUD 1945.

“Menurut saya, ketentuan PT 20 persen, ketentuan yang bersumber dari nafsu politik kelompok atau golongan besar tertentu di Indonesia, tujuannya menutup kesempatan bagi warga negara yang lain,” ulasnya.

Baca Juga :  Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Sumenep Dukung Pemerintah Cabut PPKM

Jika demikian melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pelanggaran HAM tentu pelanggaran pula atas UUD 1945.

“Saya berharap MK kembali memurnikan, sekali lagi saya katakan, memurnikan UU yang tidak murni. Artinya, kenapa saya bicara soal kemurnian, karena kita tahu PT 20 tidak kita kenal dalam alam demokrasi presidential. (Yan)

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara
Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR
Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting
Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan
Dirjen Hubla Gratiskan Ratusan Santri asal Pulau Sapudi Naik Kapal ke Situbondo
Rusak Parah sejak Lama, Jalan Utama Desa Montorna Pasongsongan Dikeluhkan Warga
Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan
KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 21:00 WIB

Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara

Senin, 22 April 2024 - 07:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR

Minggu, 21 April 2024 - 21:00 WIB

Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting

Minggu, 21 April 2024 - 15:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan

Sabtu, 20 April 2024 - 18:00 WIB

Dirjen Hubla Gratiskan Ratusan Santri asal Pulau Sapudi Naik Kapal ke Situbondo

Sabtu, 20 April 2024 - 08:00 WIB

Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan

Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB

KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum

Kamis, 18 April 2024 - 21:00 WIB

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja

Berita Terbaru

Layanan SP4N-LAPOR (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR

Senin, 22 Apr 2024 - 07:00 WIB