KNPI Jatim Dorong Polres Sumenep Usut Berita Hoaks Yang Cemarkan Nama Baik PMII

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal dalam suatu kesempatan sambutan/Foto: Dok. Lensa Madura.

i

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal dalam suatu kesempatan sambutan/Foto: Dok. Lensa Madura.

SURABAYA, Lensa Madura – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Timur ikut merespon terkait pelaporan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep ke Polres Sumenep, Senin 31 Januari 2022.

Sebab, PMII Sumenep merasa jadi korban fitnah melalui penyebaran berita bohong alias hoaks oleh salah satu media online di Sumenep.

Tak terima organisasinya dicemarkan nama baiknya, Qudsiyanto selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep bersama jajaran pengurus, melaporkan informasi hoaks terkait penangkapan pelaku terduga pembobolan toko yang dalam tulisan media online itu dikaitkan dengan organisasi PMII tersebut.

Baca Juga :  Polres dan Dishub Sumenep mulai Periksa Kelayakan Armada Bus Lebaran Idulfitri 2023

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal MH mendukung langkah PMII menempuh jalur hukum terkait laporan pencemaran nama baik akibat berita hoaks salah satu media online tersebut.

“Penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum agar tercipta keadilan hukum di masyarakat. Dalam konteks laporan PMII ke Polres Sumenep, kami dukung polisi usut tuntas terkait laporan pencemaran nama baik dan berita hoaks itu,” jelas Nur Faisal dalam keterangannya, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga :  Geger, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Laut Sapudi Sumenep

Melalui proses hukum tersebut, akan diketahui media yang benar-benar sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Termasuk kerja jurnalistik yang sesuai kode etik.

Mantan aktivis GMNI ini menambahkan, maraknya media online harus dibarengi dengan kepatuhan pada kode etik jurnalistik dan aturan terkait lainnya.

Baca Juga :  Lima Sila Sudah Final, Agama Bukan Ancaman Pancasila

“Misalnya menulis berita tidak dengan cara memvonis dan menghakimi,” ujarnya mencontohkan.

Laporan PC PMII Sumenep itu tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Pasal yang diterapkan yaitu pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Yan)

Berita Terkait

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:22 WIB

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR

Senin, 29 Mei 2023 - 23:00 WIB

PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13

Senin, 29 Mei 2023 - 11:12 WIB

Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa

Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:00 WIB

Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:30 WIB

Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:30 WIB

Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:00 WIB

KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:30 WIB

Tasyakkuran Komunitas Warung Sembako Madura Crew Tak Roniro, Hadirkan KH Musleh Adnan

Berita Terbaru

Sarjana (lensamadura.com/istimewa)

Pendidikan

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB