KNPI Jatim Dorong Polres Sumenep Usut Berita Hoaks Yang Cemarkan Nama Baik PMII

Selasa, 1 Februari 2022 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal dalam suatu kesempatan sambutan/Foto: Dok. Lensa Madura.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal dalam suatu kesempatan sambutan/Foto: Dok. Lensa Madura.

SURABAYA, Lensa Madura – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Timur ikut merespon terkait pelaporan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep ke Polres Sumenep, Senin 31 Januari 2022.

Sebab, PMII Sumenep merasa jadi korban fitnah melalui penyebaran berita bohong alias hoaks oleh salah satu media online di Sumenep.

Tak terima organisasinya dicemarkan nama baiknya, Qudsiyanto selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep bersama jajaran pengurus, melaporkan informasi hoaks terkait penangkapan pelaku terduga pembobolan toko yang dalam tulisan media online itu dikaitkan dengan organisasi PMII tersebut.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal MH mendukung langkah PMII menempuh jalur hukum terkait laporan pencemaran nama baik akibat berita hoaks salah satu media online tersebut.

“Penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum agar tercipta keadilan hukum di masyarakat. Dalam konteks laporan PMII ke Polres Sumenep, kami dukung polisi usut tuntas terkait laporan pencemaran nama baik dan berita hoaks itu,” jelas Nur Faisal dalam keterangannya, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga :  Kades Saur Saebus di Kepulauan Sumenep Kembangkan Wisata Pantai Keramat Salam

Melalui proses hukum tersebut, akan diketahui media yang benar-benar sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Termasuk kerja jurnalistik yang sesuai kode etik.

Mantan aktivis GMNI ini menambahkan, maraknya media online harus dibarengi dengan kepatuhan pada kode etik jurnalistik dan aturan terkait lainnya.

Baca Juga :  Realisasi BLT-DD, Kades Soehara: Gunakan Bantuan Sebaik-Baiknya

“Misalnya menulis berita tidak dengan cara memvonis dan menghakimi,” ujarnya mencontohkan.

Laporan PC PMII Sumenep itu tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Pasal yang diterapkan yaitu pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Yan)

Berita Terkait

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja
Gelar Halal Bihalal, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto: Siap Lanjutkan Tongkat Estafet
Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya
Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep
Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan
Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang
Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor
Payah! Polres Sumenep Berkilah soal Dugaan Oknum Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 21:00 WIB

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja

Rabu, 17 April 2024 - 20:00 WIB

Gelar Halal Bihalal, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto: Siap Lanjutkan Tongkat Estafet

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya

Rabu, 17 April 2024 - 11:30 WIB

Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep

Selasa, 16 April 2024 - 20:00 WIB

Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang

Senin, 15 April 2024 - 15:30 WIB

Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor

Senin, 15 April 2024 - 15:00 WIB

Payah! Polres Sumenep Berkilah soal Dugaan Oknum Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja

Minggu, 14 April 2024 - 21:30 WIB

Festival Layangan LED Bakal Hibur Wisatawan di Pantai Lombang Sumenep

Berita Terbaru