Antisipasi Pernikahan Dini, Ini Kata KUA dan Bidan di Gayam Sumenep

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan kepala KUA Kecamatan Gayam Sumenep/Foto Istimewa.

Marwan kepala KUA Kecamatan Gayam Sumenep/Foto Istimewa.

LENSA MADURA, Lensa Madura  – Pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah umur masih menjadi kebiasaan yang sulit dihapuskan dari kultur masyarakat Madura,  khususnya di pulau Sapudi Kabupaten Sumenep.

Secara umum Kabupaten Sumenep mencatat angka pernikahan dini sangat tinggi, bahkan selama empat bulan pertama 2021, sudah ada sebanyak 533 pengajuan nikah. Pada 2020 lalu, pernikahan di bawah umur mencapai 2.029.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  Kecamatan Gayam, Marwan menjelaskan bahwa pernikahan dini merupakan penikahan yang belum cukup umur menurut undang-undang.

“Sudah jelas dalam undang undang pernikahan, usia minimal untuk diakui negara yaitu ketika mencapai usia 19 tahun,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, negara membuat aturan seperti itu karena sangat memikirkan regenerasi dari rakyatnya.

“Karena pernikahan dini memang sangat banyak mudaratnya,” tambahnya.

Selain itu, menurut Marwan, dalam usia di bawah 19 tahum secara psikologi masih labil. Dan alat reproduksi juga belum siap.

Baca Juga :  PSHT Ranting Batuputih Gelar Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2023

“Sabar dulu lah untuk menikah kalau belum cukup. Ikuti aturan negara biar tidak ribet,” tambah Pria kelahiran rubaru sumenep itu.

Di tempat lain, Hj. Ira Bidan Puskesmas Gayam saat di temui di kediamannya membenarkan, bahwa di usia di bawah 19 tahun alat reproduksi perempuan belum sempurna. Dan saat hamil juga banyak dampaknya.

“Sangat berbahaya sebenarnya karena belum siap secaraa reproduksi. Ketika hamilpun rentan akan kekurangan darah dan persalinan akan lama,” jelasnya.

Ia melanjutkan, tidak hanya pada si ibu, pada kandungnya pun rentan akan perlambatan pada perkembangan si bayi. Bahkan juga akan menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Resmi Masuk Anggota KONI Jatim, PBFI Siap Raih Kejayaan Binaraga

“Biasanya perkembangan si bayi akan lambat. Bahkan bisa menyebabkan kematian karena tubuh si ibu masih belum siap,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa secara medis ada usia ideal untuk menikah. Usia Laki laki 25 tahun, dan permpuan usia 21 tahun.

“Karena di saat usia itu si laki laki dan perempuan sudah matang,” tutupnya. (udi)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024
Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil
Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN
Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek
Mantap! Bupati Sumenep Sediakan Sarana Transportasi Bus DAMRI di Pulau Kangean
Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam
Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD
Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:00 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:43 WIB

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:54 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:00 WIB

Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:17 WIB

Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:55 WIB

Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:57 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Laksanakan Program Berbagi Takjil Gratis selama Ramadhan 2024

Berita Terbaru

Salah satu anggota SMSI Sumenep saat memberikan takjil kepada masyarakat (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:43 WIB