Kumdam V/Brawijaya Gelar Penyuluhan Hukum Ke Jajaran Korem 081

Minggu, 26 September 2021 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Lensamadura.com – Tim penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya gelar penyuluhan hukum bagi prajurit TNI AD di jajaran Korem 081 tepatnya di Kodim 0808/Blitar Rabu, 22 September 2021.

Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu susilo S.H. dan Letda Chk Fery Junaidi Wijaya S.H. turun langsung dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, ketua tim penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

Target kegiatan penyuluhan, meminimalisir pelanggaran hukum oleh jajaran Kodam V Brawijaya. Termasuk untuk mewujudkan kesadaran hukum prajurit TNI AD agar lebih baik.

“Sehingga prajurit TNI AD khususnya Kodim 0808/Blitar dapat berdisiplin, mengetahui dan memahami sekaligus dapat mematuhi peraturan hukum yang berlaku,” urainya.

Baca Juga :  PSHT Kunjungi Polres Sumenep, Ini Agendanya

Untuk mencegah terjadinya suatu pelanggaran, penyuluhan hukum dinilai penting disetiap satuan TNI AD jajaran Kodam V/Brawijaya.

Tim penyuluh mensosialiasikan berbagai peraturan hukum yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh prajurit TNI/PNS TNI AD. Termasuk pula oleh anggota Persit Kartika Candra Kirana dan keluarga.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. didampingi oleh Dandim Blitar Letnan Kolonel Didin Nasrudin, MM sekaligus memberikan sambutan agar personel Kodim Blitar dapat mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya.

Sehingga personel Kodim Blitar dapat meminimalisir pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana.

Pembinaan Hukum ini merupakan fungsi Komando yang sudah diprogramkan oleh Pimpinan TNI-AD terutama Kumdam V/Brawijaya dibawah Pimpinan Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H. yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Survei ARCI, Khofifah Teratas, Elektabilitas Lora Fadil dan Bupati Fauzi Setara di Pilgub Jatim

Sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan organisasi TNI-AD Kodam V/Brawijaya.

Beberapa Materi yang disampaikan di antaranya Sanksi Administratif, Schorsing, PDTH, Hukum Disiplin dan Tindak pidana serta perkara menonjol di jajaran Kodam V/ Brawijaya yaitu Asusila, KDRT, Desersi, THTI, dan proses perceraian.

Selain itu, penekanan Undang – Undang  Nomor 19 Tahun. 2016 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE meliputi larangan penyalahgunaan penggunaan Medsos, penyebaran ujaran Kebencian, Hoax, Isu SARA, Pornografi, penipuan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Tahfidz Center, Ketua DPD RI Berharap Indonesia Jadi Negeri Penghafal Quran

Kemudian PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ST Kasad No. 328/VI/2020 tgl 29 Juni 2020 tentang mencegah kerugian personel akibat arisan dan judi online.

Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. selaku pemateri menjelaskan kepada segenap prajurit dan  PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana tentang penyelesaian proses perkara dilingkungan TNI-AD.

Pun juga tentang penyelesaian perkara di satuan dan prosesi perceraian prajurit harus mendapatkan persetujuan dari Bapak KASAD.

Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. menambahkan, beberapa jenis hukum saat ini telah disosialisasikan ke jajaran Korem 081.

“Materi ini merupakan Penekanan dari Bapak Pangdam V/Brawijaya sehingga harus dipahami betul sehingga ke depan, kita mampu menekan seminimal mungkin pelanggaran yang akan terjadi terhadap prajurit,” pungkasnya. (Yan/Rif)

Berita Terkait

Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan
KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum
PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja
Gelar Halal Bihalal, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto: Siap Lanjutkan Tongkat Estafet
Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya
Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep
Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan
Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:00 WIB

Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan

Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB

KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum

Kamis, 18 April 2024 - 21:00 WIB

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya

Rabu, 17 April 2024 - 11:30 WIB

Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep

Rabu, 17 April 2024 - 08:50 WIB

Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan

Selasa, 16 April 2024 - 20:00 WIB

Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang

Senin, 15 April 2024 - 15:30 WIB

Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor

Berita Terbaru