PC. PMII Surabaya Tolak Rencana Perpanjangan Sekda Provinsi Jatim

Senin, 8 Maret 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Syafii, S.T Ketum PC. PMII Surabaya sambutan dalam suatu acara di Surabaya beberapa waktu lalu.

Surabaya, LensaMadura.Com-Wacana tentang perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Prov Jatim) Heru Tjahjono mulai tercium kalangan aktivis mahasiswa.
Salah satunya oleh Imam Syafii, S.T Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Surabaya.
Namun, aktivis akrab dipanggil Imam menolak jika jabatan strategis itu diperpanjang.
Sebab, pengaturan batas pensiun bagi penyandang jabatan yang status Aparatur  Sipil Negara (ASN) 60 tahun.
Hal itu, urai Imam telah diatur dalam pasal 90 huruf b UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN junto pasal 239 PP No. 11 tahun 2017 manajemen PNS/ASN.
Sementara, Sekdaprov Jatim saat ini yang akrab disapa Heru itu, masuk pensiun per 1 April 2021.
“Sampai saat ini, Bu Gubernur Jatim belum membuka pendaftaran jabatan Sekdaprov. Intinya kami tolak jika jabatan itu diperpanjang,” tegas Imam dalam keterangan tertulisnya Senin, 8 Maret 2021 sebagaimana dilansir SantriNews.Com.
Seseorang, sambungnya yang menginjak usia 60 tahun dan memegang jabatan pimpinan tinggi, wajib diberhentikan dengan jika masuk masa usia pensiun.
“Bahwa pengaturan perihal masa pensiun ini bersifat mutlak untuk dipatuhi,” tegas aktivis asal Bangkalan ini.
Sementara, lanjut mahsiswa ITS Surabaya ini, sebagaimana dikutip dari SantriNews.Com ketentuan pasal 117huruf b UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, sering jadi dasar hukum ngajukan perpanjangan jabatan pimpinan tinggi.
“Namun, hakekatnya ketentuan pasal 117 huruf b hanya ngatur tentang perpanjangan masa jabatan tinggi setelah batas waktu jabatan berakhir lima tahun. Bukan dasar memperpanjang masa pensiun jabatan,” katanya menjelaskan.
Apabila desakan itu tak direspon, masih menurut Ketum PC. PMII Surabaya ini, pihaknya melakukan langkah lanjutan.
Terlebih dahulu, lebih lanjut Imam menegaskan, akan didiskusikan kembali. Jika perlu turun jalan, demi keadilan akan dilaksanakan. (Red)
Baca Juga :  147 Warga Pamekasan Dapat Bantuan Atensi

Berita Terkait

KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum
PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja
Gelar Halal Bihalal, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto: Siap Lanjutkan Tongkat Estafet
Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya
Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep
Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan
Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang
Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB

KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum

Kamis, 18 April 2024 - 21:00 WIB

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja

Rabu, 17 April 2024 - 20:00 WIB

Gelar Halal Bihalal, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto: Siap Lanjutkan Tongkat Estafet

Rabu, 17 April 2024 - 11:30 WIB

Festival Layangan LED Sukses Digelar, Ini Harapan Disbudporapar Sumenep

Rabu, 17 April 2024 - 08:50 WIB

Berpengalaman di Eksekutif dan Legislatif, Moh Zainal Arifin Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan

Selasa, 16 April 2024 - 20:00 WIB

Festival Layangan LED Berlangsung Meriah, Pikat Pengunjung Pantai Lombang

Senin, 15 April 2024 - 15:30 WIB

Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor

Senin, 15 April 2024 - 15:00 WIB

Payah! Polres Sumenep Berkilah soal Dugaan Oknum Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja

Berita Terbaru