PC. PMII Surabaya Tolak Rencana Perpanjangan Sekda Provinsi Jatim

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Syafii, S.T Ketum PC. PMII Surabaya sambutan dalam suatu acara di Surabaya beberapa waktu lalu.

Surabaya, LensaMadura.Com-Wacana tentang perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Prov Jatim) Heru Tjahjono mulai tercium kalangan aktivis mahasiswa.
Salah satunya oleh Imam Syafii, S.T Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Surabaya.
Namun, aktivis akrab dipanggil Imam menolak jika jabatan strategis itu diperpanjang.
Sebab, pengaturan batas pensiun bagi penyandang jabatan yang status Aparatur  Sipil Negara (ASN) 60 tahun.
Hal itu, urai Imam telah diatur dalam pasal 90 huruf b UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN junto pasal 239 PP No. 11 tahun 2017 manajemen PNS/ASN.
Sementara, Sekdaprov Jatim saat ini yang akrab disapa Heru itu, masuk pensiun per 1 April 2021.
“Sampai saat ini, Bu Gubernur Jatim belum membuka pendaftaran jabatan Sekdaprov. Intinya kami tolak jika jabatan itu diperpanjang,” tegas Imam dalam keterangan tertulisnya Senin, 8 Maret 2021 sebagaimana dilansir SantriNews.Com.
Seseorang, sambungnya yang menginjak usia 60 tahun dan memegang jabatan pimpinan tinggi, wajib diberhentikan dengan jika masuk masa usia pensiun.
“Bahwa pengaturan perihal masa pensiun ini bersifat mutlak untuk dipatuhi,” tegas aktivis asal Bangkalan ini.
Sementara, lanjut mahsiswa ITS Surabaya ini, sebagaimana dikutip dari SantriNews.Com ketentuan pasal 117huruf b UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, sering jadi dasar hukum ngajukan perpanjangan jabatan pimpinan tinggi.
“Namun, hakekatnya ketentuan pasal 117 huruf b hanya ngatur tentang perpanjangan masa jabatan tinggi setelah batas waktu jabatan berakhir lima tahun. Bukan dasar memperpanjang masa pensiun jabatan,” katanya menjelaskan.
Apabila desakan itu tak direspon, masih menurut Ketum PC. PMII Surabaya ini, pihaknya melakukan langkah lanjutan.
Terlebih dahulu, lebih lanjut Imam menegaskan, akan didiskusikan kembali. Jika perlu turun jalan, demi keadilan akan dilaksanakan. (Red)
Baca Juga :  Pak Is Respon Kongkrit Setiap Usulan Masyarakat Saat Reses di Desa Parsanga Sumenep

Berita Terkait

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:22 WIB

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR

Senin, 29 Mei 2023 - 23:00 WIB

PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13

Senin, 29 Mei 2023 - 11:12 WIB

Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa

Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:00 WIB

Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:30 WIB

Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:30 WIB

Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:00 WIB

KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:30 WIB

Tasyakkuran Komunitas Warung Sembako Madura Crew Tak Roniro, Hadirkan KH Musleh Adnan

Berita Terbaru

Sarjana (lensamadura.com/istimewa)

Pendidikan

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB