LaNyalla Imbau Tracking Ketat Usai Kantor Bupati Bangkalan Ditutup Imbas Covid-19

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Usai Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur ditutup imbas Covid-19, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Jawa Timur untuk melakukan tracking ketat di internal pegawai. Hal itu dilakukan agar tak timbul cluster baru lantaran banyaknya pegawai Pemkab Bangkalan yang terpapar Covid-19.
“Langkah Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Ami sudah tepat dengan menutup sementara kantor bupati dan 11 kantor layanan pemerintahan lainnya. Selanjutnya segera lakukan tracking di lingkungan kantor pemerintahan yang telah kontak dengan 10 pejabat yang terpapar Covid-19,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/1/2021).
La Nyalla juga meminta kepada para pejabat tersebut untuk patuh melakukan isolasi mandiri agar tak membuat penyebaran Covid-19 semakin massif. LaNyalla meminta kepada segenap pejabat dan seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 dan segera mengambil langkah antisipasi dengan melakukan isolasi untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Terutama kepada keluarga agar tak menjadi cluster baru di lingkungan keluarga mereka masing-masing. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 butuh kesadaran kita semua,” papar dia. Pada saat yang sama, LaNyalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 
Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron mengambil keputusan besar setelah 10 pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan positif Covid-19. 
Terbaru, Bupati Bangkalan memutuskan untuk menutup sementara kegiatan 11 kantor pemerintahan terhitung 18-22 Januari 2020. Keputusan itu disampaikan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19.(***)
Baca Juga :  Diskop UKM dan Perindag Salurkan Bantuan Dana Hibah Motor Viar Kepada Pelaku UKM di Sumenep

Berita Terkait

PPK Arjasa Sumenep Sukses Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir
Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:00 WIB

Alasan Memilih Jurusan Teknik Informatika bagi yang Bingung Kuliah

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:30 WIB

Perbedaan Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi dan Politeknik

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:00 WIB

Ini Dia 5 Tips Cara Belajar Bahasa Inggris Otodidak, Dijamin Jago!

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:40 WIB

Ini Dia Pembahasan Aritmatika Sosial Kelas 7 Beserta Contoh Soalnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:47 WIB

Kamu Harus Tahu 6 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Dunia Kerja

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:30 WIB

Ini Dia 5 Cara Interview yang Baik Agar Diterima Kerja di Perusahaan Idaman

Minggu, 21 Mei 2023 - 07:00 WIB

Jurusan Kuliah IPA yang Jarang Diminati Tapi Menjanjikan

Berita Terbaru

Suryadi (lensamadura.com/istimewa)

Opini

‘Orang Dalam’ dan Bisnis Haram

Sabtu, 3 Jun 2023 - 20:56 WIB