Domain Presiden, Terlalu Dini Bicara Pengganti Kapolri

Minggu, 2 Agustus 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA-Maraknya pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dianggap terlalu dini oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, LaNyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

Baca Juga :  Inilah SE Dikdis Terkait Melonjaknya Covid-19 di Sumenep

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan LaNyalla justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim. “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urainya.

Baca Juga :  Viral Perekrutan Mitra BPS, Staf Kabid IPDS Sampaikan Regsoses Percepatan Sudah Terealisasi

Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. “Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tandasnya.

Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD. “Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diisi Buka Puasa Bersama, LaNyalla Academia Yogyakarta Diresmikan

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya. (*)

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara
Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR
Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting
Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan
Dirjen Hubla Gratiskan Ratusan Santri asal Pulau Sapudi Naik Kapal ke Situbondo
Rusak Parah sejak Lama, Jalan Utama Desa Montorna Pasongsongan Dikeluhkan Warga
Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan
KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 21:00 WIB

Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara

Senin, 22 April 2024 - 07:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR

Minggu, 21 April 2024 - 21:00 WIB

Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting

Minggu, 21 April 2024 - 15:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan

Sabtu, 20 April 2024 - 13:00 WIB

Rusak Parah sejak Lama, Jalan Utama Desa Montorna Pasongsongan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 20 April 2024 - 08:00 WIB

Arus Balik Gratis, Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari: Ada Sejuta Cerita Lebaran di Kepulauan

Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB

KSOP Utama Tanjung Perak dan UPP Kelas III Sapudi Gratiskan Seribu Lebih Penumpang Arus Balik Santri dan Masyarakat Umum

Kamis, 18 April 2024 - 21:00 WIB

PT Garam Gelar Halal Bihalal, Arief Haendra: Tetap Jaga Semangat Kerja

Berita Terbaru

Layanan SP4N-LAPOR (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR

Senin, 22 Apr 2024 - 07:00 WIB