Tok! Timja Pimpinan DPD RI Rekomendasikan Tolak RUU HIP

Senin, 6 Juli 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Rekomendasi yang didasarkan lima telaah tersebut disampaikan Ketua Timja Pimpinan DPD RI Nono Sampono, sebagai rekomendasi kepada Ketua DPD RI untuk kemudian diambil sebagai sikap Lembaga.

Dikatakan Nono, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP,  harus diubah secara total dan mendasar. Dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma Undang-Undang. Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-Undang, melainkan ada di UUD NRI 1945.

“Dimana sudah tertulis dalam Pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai Konsensus Nasional untuk tidak dapat diubah. Perubahan itu hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu; Sistem Pemerintahan Negara dan Hubungan Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Jadi tidak ada opsi lain selain menolak,” tukas Nono dalam acara malam silaturahim Pimpinan DPD serta Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI di rumah jabatan Ketua DPD RI, di Jalan Denpasar Raya, Minggu (5/6/2020) malam.

Dikatakan Nono, sebagai solusi tata negara, pihaknya merekomendasikan RUU BPIP, yang murni sebagai payung hukum keberadaan Badan tersebut. Sepanjang tidak menyinggung dan memberi ruang tafsir atas Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi Konsensus Nasional sejak NKRI berdiri. “Seperti badan-badan lain yang ada, juga memiliki payung hukum UU, Pramuka dan Kadin juga punya payung UU, itu memang perlu,” tandasnya.

Baca Juga :  Ironi Pembangunan Desa di Tengah Kucuran Dana Desa

Sebab, lanjut Nono, perlu diatur secara teknis dan fraksis Tupoksi BPIP agar tidak terjadi duplikasi peran dan anggaran dengan tugas Sosialisasi Empat Pilar yang selama ini sudah menjadi tugas MPR RI. “Karena kira-kira tugasnya akan sama, lebih kepada penanaman dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, yang itu juga dilakukan MPR RI. Nah, mungkin BPIP lebih fokus pada wajah pembangunan Indonesia ke depan yang harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” pungkasnya.

Senada dengan Nono, Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, Fadel Muhammad mengungkapkan tidak ada ideologi yang dimasukkan atau diatur dalam undang-undang. Sehingga RUU HIP memang sudah sepantasnya dikoreksi total. “Di negara manapun tidak ada ideologi yang diatur dalam undang-undang. Karena ideologi itu sendiri sudah sumber dari segala sumber hukum. Saya sependapat dengan apa yang dihasilkan Timja Pimpinan DPD RI terkait RUU HIP,” imbuh Fadel yang juga hadir dalam acara malam silaturahim tersebut.

Baca Juga :  Gedung Sains dan Seni Tak Berfungsi, Aktivis ALARM Sorot Kinerja Kepala Disdik Sumenep

Di tempat yang sama, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme di DPD RI. “Terima kasih kepada Pak Nono dan para Wakil Ketua, yang telah melakukan telaah dan menyampaikan rekomendasi serta kesimpulan. Tentu akan saya tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPD,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024
Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil
Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN
Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek
Mantap! Bupati Sumenep Sediakan Sarana Transportasi Bus DAMRI di Pulau Kangean
Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam
Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD
Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:00 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:43 WIB

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:54 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:00 WIB

Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:17 WIB

Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:55 WIB

Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:57 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Laksanakan Program Berbagi Takjil Gratis selama Ramadhan 2024

Berita Terbaru

Salah satu anggota SMSI Sumenep saat memberikan takjil kepada masyarakat (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:43 WIB