Demo Ricuh PMII Pamekasan Berakhir Anti Klimaks

Minggu, 28 Juni 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, PKC PMII Jatim,  IKA PMII Pamekasan dan Kapolres bergandengan tangan di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Sabtu (27/06/2020).

Pamekasan – Aksi demonstrasi menolak galian C Illegal yang dilakukan PC PMII Pamekasan berakhir gandengan tangan. Demonstrasi yang berujung kepala peserta aksi bocor itu selesai dengan rapat tertutup di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Sabtu (27/06/2020).

Sejumlah aktivis PC PMII Pamekasan sempat melakukan rapat tertutup bersama Bupati Pamekasan, IKA PMII Pamekasan,  Kapolres dan perwakilan PKC PMII Jawa Timur. Hasilnya, pertemuan tertutup tersebut melahirkan empat kesepakatan.

Baca Juga :  Gelar Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi, KP3 Sumenep Kunjungi Distributor dan Kios Pupuk Lengkap (KPL)

Yakni, menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada peserta aksi.  Kedua, memberikan jaminan kesehatan kepada para korban. Ketiga, komitmen bersama antara Kapolres, Pemkab Pamekasan, serta Forkopimda untuk untuk menindaklanjuti aspirasi PMII Pamekasan tentang maraknya tambang galian C Illegal di Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat meminta kepada seluruh anggota dan kader PMII se-Indonesia untuk tenang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim. Rilis yang ditandangani ketua umum PC PMII Pamekasan tiga oknum kepolisian sudah dalam proses pemeriksaan oleh propam Polda Jatim.

Baca Juga :  Kemenhub Terus Berupaya Tekan Biaya Logistik Nasional

Ketua Cabang (Kecab) PMII Pamekasan Mohammad Lutfi mengaku kesepakatan bersama harus ditindaklanjuti. Terutama,  terkait maraknya tambang galian C Illegal. “Kami minta Komitmen bersama antara Kapolres, Pemkab Pamekasan, serta Forkopimda untuk menindaklanjuti aspirasi PMII Pamekasan tentang maraknya tambang galian C Ilegal,” kata Lutfi.

Sementara itu,  anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi meminta penegak hukum tegas terhadap penambang liar. Pengusaha harus diajak untuk patuh terhadap Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Kenang Kiai Homaidy Ch, Buku TU(M)BUH: Lelaki Hutan, Cermin Tua dan Mantra Bumi Resmi Diluncurkan

“Serta (diajak patuh) tehadap peraturan perundang-undangan lainnya. Pemkab berkewajiban memfasilitasi pengurusan ijin penambangan karena ijin menjadi ranahnya Pemprov jatim,” desaknya.

Politisi PBB itu meminta, ketegasan Mabes Polri dan Polda tidak boleh pandang bulu. Harus ada ketegasan dan perlakuan yang sama dan adil terhadap penambang kecil maupun besar.

“Intinya mereka harus memiliki ijin tentunya dengan kajian analisis dampak lingkungannya (AMDAL)-nya,” urainya. (adi)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024
Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil
Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN
Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek
Mantap! Bupati Sumenep Sediakan Sarana Transportasi Bus DAMRI di Pulau Kangean
Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam
Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD
Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:00 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:43 WIB

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:54 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:00 WIB

Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:17 WIB

Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:55 WIB

Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:57 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Laksanakan Program Berbagi Takjil Gratis selama Ramadhan 2024

Berita Terbaru

Salah satu anggota SMSI Sumenep saat memberikan takjil kepada masyarakat (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:43 WIB