Polres Sampang Tangkap Oknum Pemalsuan SPJ Dana Desa

Sabtu, 1 Februari 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Portal Madura)

SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan mantan bendahara Desa Banjar Talela, Camplong, Sampang.

Pasalnya, tersangka berinisial BA diduga memalsukan tanda tangan, kwitansi dan stempel dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) termin II Dana Desa Banjar Talela tahun anggaran 2018.

Pemalsuan tersebut dilakukan BA berserta rekannya AZ. Jumlah anggaran dana desa yang diselewengkan cukup besar.

“BA bersama rekannya AZ melakukan pemalsuan kwitansi pada dokumen laporan SPJ penggunaan dana desa. Nilai anggaran kurang lebih mencapai Rp 130 juta,” terang Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro seperti dilansir portalmadua.com, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga :  Budayawan Madura Tadjul Arifien R Sejalan Dengan Ketua DPD RI LaNyalla Tolak Penundaan Pemilu

Diketahui, pemalsuan dokumen SPJ yang dibuat tersangka melampirkan nota toko material bangunan bernama “Toko MJ”. Dokumen tersebut oleh tersangka digunakan sebagai SPJ penggunaan Dana Desa Banjar Talela kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Sampang.

“Kasus ini diketahui pemilik toko saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Banjar Talela,” tandasnya dikutip dari portalmadura.com.

Baca Juga :  Ketua KONI Jatim Raih Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Sehingga, tersangka BA dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya enam tahun penjara.

Sampai saat ini, sasus tersebut terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain. (portalmadura/red)

Berita Terkait

Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor
Payah! Polres Sumenep Berkilah soal Dugaan Oknum Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja
Festival Layangan LED Bakal Hibur Wisatawan di Pantai Lombang Sumenep
Kapolres Sumenep Kunjungi Pantai Sembilan, Cek Kesiapan Pospam
Oknum Polisi di Sumenep Diduga Aniaya Dua Remaja, Korban Bakal Lapor ke Propam
Kakek Warga Pagerungan Besar Sapeken Ditemukan Tewas Gantung Diri
Meriahkan Malam Idul Fitri, Kalebun Jangkong Undang musik Tong-tong ini
Keluarga Besar UPP Telaga Biru Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan bersama Anak Yatim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 April 2024 - 15:30 WIB

Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tanglok Sampang Dijaga Lintas Sektor

Senin, 15 April 2024 - 15:00 WIB

Payah! Polres Sumenep Berkilah soal Dugaan Oknum Polsek Sapeken Aniaya Dua Remaja

Minggu, 14 April 2024 - 21:30 WIB

Festival Layangan LED Bakal Hibur Wisatawan di Pantai Lombang Sumenep

Minggu, 14 April 2024 - 19:14 WIB

Kapolres Sumenep Kunjungi Pantai Sembilan, Cek Kesiapan Pospam

Sabtu, 13 April 2024 - 11:52 WIB

Kakek Warga Pagerungan Besar Sapeken Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selasa, 9 April 2024 - 21:48 WIB

Meriahkan Malam Idul Fitri, Kalebun Jangkong Undang musik Tong-tong ini

Selasa, 9 April 2024 - 17:57 WIB

Keluarga Besar UPP Telaga Biru Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan bersama Anak Yatim

Selasa, 9 April 2024 - 12:14 WIB

Di Hadapan Menhub, Kepala KSOP Kalianget Laporkan Mudik Jalur Laut Lancar tanpa Penumpukan Penumpang

Berita Terbaru